A.
Pengertian
Landasan Pendidikan
Secara leksikal, landasan
berarti tumpuan, dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat
bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik tolak atau dasar
pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang); dapat
pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan). Landasan yang bersifat
koseptual identik dengan asumsi, adapun asumsi dapat
dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulat dan premis
tersembunyi.
Pendidikan antara lain
dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita
mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita
kenal istilah studi pendidikan.
Praktek pendidikan adalah
kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu
atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan.Kegiatan bantuan dalam
praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro),
dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau
latihan).Studi pendidikanadalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam
rangka memahami pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah
asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka
praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
B.
Macam –
macam Landasan Pendidikan
1.
Landasan
Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau
hakikat pendidikan, misalnya apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu
diperlukan, dan apa tujuan pendidikan itu. Pembahasan mengenai semua ini
berkaitan dengan pandangan filosofis tertentu. Filsafat menelaah sesuatu secara
radikal sampai seakar-akarnya, menyeluruh dan konseptual, yang menghasilkan
konsep-konsep mengenai kehidupan dan dunia. Landasan filosofis terhadap
pendidikan dikaji terutama melalui filsafat pendidikan, yang mengkaji
pendidikan dari sudut filsafat. Misalnya mungkinkah pendidikan diberikan kepada
manusia, apakah pendidikan bukan merupakan keharusan, mengapa? Kemungkinan
pendidikan diberikan kepada manusia bahkan harus diberikan, berkaitan dengan
pandangan mengenai hakikat manusia. Bahasan mengenai hakikat
manusia itu, dapat dijawab melalui kajian filosofis. Pendidikan itu mungkin
diberikan dan bahkan harus, karena manusia adalah makhluk individualitas,
makhluk sosialitas, makhluk moralitas, makhluk personalitas, makhluk budaya,
dan makhluk yang belum jadi. Essensialisme, perenialisme, pragmatisme,
progresivisme, rekonstruksionalisme, dan pancasila adalah merupakan
aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi pandangan, konsep dan praktik
pendidikan.
a.
Essensialisme
Essensialisme merupakan aliran atau mazab pendidikan yang menerapkan
filsafat idealisme dan realisme secara eklektis. Aliran ini mengutamakan
gagasan-gagasan yang terpilih, yang pokok-pokok, yang hakiki ( essensial ),
yaitu liberal arts. Yang termasuk the liberal arts adalah bahasa, gramatika,
kesusasteraan, filsafat, ilmu kealaman, matematika, sejarah dan seni.
Aliran tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah formal
adalah adanya penetapan berbagai mata pelajaran yang disajikan atau dituangkan
dalam kurikulum sekolah. Namun demikian hal tersebut tidak berarti memisahkan
antar mata pelajaran tetapi semuanya merupakan satu kesatuan yang tak
terpisahkan. Pembagian dalam berbagai mata pelajaran tersebut dapat memudahkan
dan membantu siswa untuk mempelajari dan memahami tahap demi tahap, yang pada
akhirnya menyeluruh (holistik). Karena semua mata pelajaran tersebut diperlukan
oleh manusia dalam menjalani kehidupannya sebagai makhluk social
b.
Perenialisme
Perenialisme hampir sama dengan essensialisme, tetapi lebih menekankan
pada keabadian atau ketetapan atau kehikmatan ( perennial = konstan ). Ada
persamaan antara perenialisme dan esensialisme, yakni keduanya membela
kurikulum tradisional yang berpusat pada mata pelajaran yang pokok-pokok
(subject centered).
Perbedaannya ialah pernialisme menekankan keabadian teori kehikmatan,
yaitu:
a. Pengetahuan yang benar
(truth).
b. Keindahan (beauty).
c. Kecintaan kepada kebaikan
(goodness).
Juga sebaliknya kurikulum bersifat wajib dan berlaku umum, yang harus
mencakup:
a. Bahasa
b. Matematika
c. Logika
d. Ilmu Pengetahuan Alam
e. Sejarah
Dalam aliran ini menggambarkan pendidikan menekankan pentingnya
penanaman nilai kebenaran, keindahan, kebaikan. Hal ini juga sesuai dengan
relaitas kehidupan manusia yang di dalam dirinya selalu condong kepada kebaikan
dan kebenaran yang bisa diterima oleh masyarakat umum. Jika hal tersebut tidak
tampak dalam penyelenggaraan pendidikan maka akan tidak bisa diterima dan
menimbulkan pro dan kontra.
c.
Pragmatisme
dan Progresivisme
Pragmatisme merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala
sesuatu harus dinilai dari segi nilai kegunaan praktis. Pragmatisme aliran
filsafat yang menekankan pada manfaat atau kegunaan praktis. Penerapan konsep
pragmatisme secara eksperimental melalui 5 tahap, yaitu:
a. Situasi tak tentu.
b. Diagnosis.
c. Hipotesis.
d. Pengujian Hipotesis.
e. Evaluasi
Progresivisme (gerakan pendidikan progresif) mengembangkan teori
pendidikan yang mendasarkan diri pada beberapa prinsip, antara lain : Anak
harus bebas untuk dapat berkembang secara wajar. Pengalaman langsung merupakan
cara terbaik untuk merangsang minat belajar. Guru harus menjadi seorang
peneliti dan pembimbing kegiatan belajar. Sekolah progresif harus merupakan
suatu laboratorium untuk melakukan reformasi pedagosis dan eksperimentasi.
Aliran ini pada hakekatnya mengajarkan kepada pendidik dan penyelenggara
pendidikan untuk mendidik bagaimana berpikir kritis, sistematis, ilmiah dan
mampu menguji kebenaran dalam ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah. Karena
kebenaran yang ada itu bisa bersifat relatif bahkan bisa menjadi salah jika
ditemukan teori yang baru.
d.
Rekonstruksionisme
Aliran rekonstruksionisame merupakan kelanjutan dari progresivisme.
Mazab ini berpandangan bahwa pendidikan/ sekolah hendaknya memelopori melakukan
pembaharuan kembali atau merekonstruksi kembali masyarakat agar menjadi lebih
baik. Karena itu pendidikan/sekolah harus mengembangkan ideologi kemasyarakatan
yang demokratis.
e.
Pancasila
Bahwa pancasila merupakan aliran filsafat tersendiri yang dijadikan
landasan pendidikan, bagi bangsa Indonesia dituangkan dalam Undang-undang
pendidikan yang berlaku. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas)
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional bedasarkan Pancasila dan UUD 45. Sedangkan Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/1987 tetang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) menegaskan bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara Republik Indonesia. P4 atau Ekaprasetya Pancakarsa sebagai petunjuk operasional pengamalan Pancasiladalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang pendidikan . Perlu ditegaskan bahwaPengamalan Pancasila itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam Pancasila itu, sebagai yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 , yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Buku I Bahan Penataran P4 dikemukakan bahwa Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/1989 tersebut diatas memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila dari Pancasila.
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional bedasarkan Pancasila dan UUD 45. Sedangkan Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/1987 tetang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) menegaskan bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara Republik Indonesia. P4 atau Ekaprasetya Pancakarsa sebagai petunjuk operasional pengamalan Pancasiladalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang pendidikan . Perlu ditegaskan bahwaPengamalan Pancasila itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam Pancasila itu, sebagai yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 , yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Buku I Bahan Penataran P4 dikemukakan bahwa Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/1989 tersebut diatas memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila dari Pancasila.
2.
Landasan
Sosiologis
Pada bagian depan telah dikemukakan bahwa manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lain. Kajian-kajian sosiologis telah dikemukakan pada waktu
membahas hakikat masyarakat. Masyarakat dengan berbagai karakteristik
sosiokultural inilah yang juga dijadikan landasan bagi kegiatan pendidikan pada
suatu masyarakat tertentu. Bagi bangsa Indonesia, kondisi sosiokultural
bercirikan dua, yaitu secara horisontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan sosial
sesuai dengan suku, agama adat istiadat dan kedaerahan. Secara vertikal
ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan pola kehidupan antara lapisan atas,
menengah dan bawah. Fenomena-fenomena sosial dan struktur sosial yang ada pada
masyarakat Indonesia sangat berkaitan dengan pendidikan sebagaimana telah
diuraikan di muka.
a.
Pengertian
tentang Landasan Sosiologis
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan
pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang
dipelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi 4 bidang, yaitu:
a) Hubungan sistem pendidikan dengan aspek
masyarakat lain.
b) Hubungan kemanusiaan di sekolah.
c) Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
d) Sekolah dalam komunitas.
Kajian sosiologi tentang pendidikan pada
prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun
pendidikan diluar sekolah. Masyarakat Indonesia setelah kemerdekaan, utamanya
pada zaman pemerintahan Orde Baru, telah mengalami banyak perubahan. Sebagai
masyarakat majemuk, maka komunitas dengan ciri-ciri unik baik secara horizontal
maupun vertikal masih dapat ditemukan, demikian pula halnya dengan sifat-sifat
dasar dari zaman penjajahan belum terhapus seluruhnya.
Namun dengan niat politik yang kuat menjadi suatu masyarakat Indonesia serta dengan kemajuan dalam berbagai bidang pembangunan, utamanya dalam bidang pendidikan politik, maka sisi ketunggalan dari “Bhineka Tunggal Ika” makin mencuat. Berbagai upaya yang dilakukan, baik melalui kegiatan jalur sekolah (misalnya dengan mata pelajaran pendidikan moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa, dll) maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 non penataran, dll) telah mulai menumbuhkan benih-benih persatuan dan kesatuan yang semakin kokoh. Berbagai upaya tersebut dilaksanakan dengan tidak mengabaikan kenyataan tentang kemajemukan masyarakat Indonesia.
Namun dengan niat politik yang kuat menjadi suatu masyarakat Indonesia serta dengan kemajuan dalam berbagai bidang pembangunan, utamanya dalam bidang pendidikan politik, maka sisi ketunggalan dari “Bhineka Tunggal Ika” makin mencuat. Berbagai upaya yang dilakukan, baik melalui kegiatan jalur sekolah (misalnya dengan mata pelajaran pendidikan moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa, dll) maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 non penataran, dll) telah mulai menumbuhkan benih-benih persatuan dan kesatuan yang semakin kokoh. Berbagai upaya tersebut dilaksanakan dengan tidak mengabaikan kenyataan tentang kemajemukan masyarakat Indonesia.
3.
Landasan
Kultural
Saling pengaruh antara pendidikan dengan kebudayaan juga telah
dikemukakan ketika membahas kaitan kebudayaan dengan pendidikan. Kebudayaan tertentu
diciptakan oleh orang di masyarakat tertentu tersebut atau dihadirkan dan
diambil oper oleh masyarakat tersebut dan diwariskan melalui belajar/pengalaman
terhadap generasi berikutnya. Kebudayaan seperti halnya sistem sosial di
masyarakat merupakan kondisi esensial bagi perkembangan dan kehidupan orang.
Proses dan isi pendidikan akan memberi bentuk kepribadian yang tumbuh dan
pribadi-pribadi inilah yang akan menjadi pendukung, pewaris, dan penerus
kebudayaan, secara ringkas adalah (1) kebudayaan menjadi kondisi belajar, (2)
kebudayaan memiliki daya dorong, daya rangsang adanya respon-respon tertentu,
(3) kebudayaan memiliki sistem ganjaran dan hukuman terhadap perilaku tertentu
sejalan dengan sistem nilai yang berlaku, dan (4) adanya pengulangan pola
perilaku tertentu dalam kebudayaan. Tanpa pendidikan budaya dan manakala
pendidikan budaya tersebut terjadi tetapi gagal, yang kita saksikan adalah
kematian atau berakhirnya suatu kebudayaan.
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab
kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalan mewariskan
kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik
secara informal maupun secara formal. Sebaliknya bentuk ciri-ciri dan
pelaksanaan pendidikan itu ikut ditentukan oleh kebudayaan masyarakat dimana
proses pendidikan itu berlangsung.
a.
Pengertian
tentang Landasan Kultural
Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk menstranmisi kebudayaan kepada
generasi penerus, tetapi pendidikan juga berfungsi untuk menstranformasikan
kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan zaman. Dengan kata lain,
sekolah secara seimbang melaksanakan fungsi ganda pendidikan , yakni sebagai
proses sosialisasi dan sebagai agen pembaruan. Dalam bidang pendidikan, kedua
fungsi tersebut kadang-kadang dipertentangkan, antara penganut pendidikan
sebagai pelestarian (teashing a conserving activity).
b.
Kebudayaan
Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia (UU RI No. 2/1978) pasal 1 ayat 2. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai Kebudayaan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima sacara nasional disebut kebudayaan nasional. Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa indonesia sesuai dengan asas Bhineka Tunggal Ika.
Sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia (UU RI No. 2/1978) pasal 1 ayat 2. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai Kebudayaan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima sacara nasional disebut kebudayaan nasional. Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa indonesia sesuai dengan asas Bhineka Tunggal Ika.
4.
Landasan
Psikologis
Pendidikan selalu terkait dengan aspek kejiwaan manusia, sehingga
pendidikan juga menggunakan landasan psikologis, bahkan menjadi landasan yang
sangat penting, karena yang digarap oleh pendidikan hampir selalu berkaitan
dengan aspek kejiwaan manusia. Ketika membahas hakikat manusiapun ada
pandangan-pandangan psikologik, seperti behaviorisme, humanisme dan psikologi
terdapat cukup banyak. Contoh, tipe-tipe manusia yang dikemukakan oleh Eduard
Spranger, ia menyebut ada enam tipe manusia, yaitu manusia tipe teori, tipe
ekonomi, tipe keindahan ( seni ), tipe sosial, tipe politik dan tipe religius.
Model-model belajar juga dikemukakan oleh para psikolog seperti Skinner,
Watson, dan Thorndike. Bahwa manusia mempunyai macam-macam kebutuhan
dikemukakan misalnya oleh Maslow. Perkembangan peserta didik dengan tugas-tugas
perkembangan terkait dengan pola pendidikan. Sifat-sifat kepribadian dengan
tipe-tipenya masing-masing, juga terkait dengan pendidikan. Karakteristik jiwa
manusia Indonesia bisa jadi berbeda dengan bangsa Amerika ( Barat ), maka
pendidikan menggunakan landasan psikologis.
5.
Landasan
Ilmiah dan Teknologi serta Seni
Pendidikan dan IPTEKS mempunyai kaitan yang sangat erat, karena IPTEKS
merupakan salah satu bagian dari sisi pengajaran, jadi pendidikan sangat
penting dalam rangka pewarisan atau tranmisi IPTEKS, sementara pendidikan itu
sendiri juga menggunakan IPTEKS sebagai media pendidikan. IPTEKS yang selalu
berkembang dengan pesat harus diikuti terus oleh pendidikan, sebab kalau tidak
maka pendidikan menjadi sangat ketinggalan dengan IPTEKS yang sudah berkembang
di masyarakat. Cara-cara memperoleh dan mengembangkan ilmu (epistemologi )
dibahas dalam pendidikan, hingga pemanfaatan ilmu bagi umat manusia, kaitan
ilmu dengan moral, politik, dan sosial menjadi tugas pendidikan.
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mempunyai kaitan
yang sangat erat. Pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan
pengembangan iptek. Setiap perkembangan iptek harus segera diakomodasi oleh
pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam
isi bahan ajaran. Sebaliknya, pendidikan sangat dipengaruhi oleh sejumlah
cabang-cabang iptek, utamanya ilmu-ilmu perilaku (psikologi, sosiologi,
antropologi).
a.
Pengertian
tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pengetahuan (Knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui
berbagai cara penginderaan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi dan
wahyu. Pengetahuan yang memenuhi kriteria dari segi ontologis, epistomologis
dan aksiologis secara konsekuen dan penuh disiplin biasa disebut ilmu atau ilmu
pengetahuan (science); kata sifatnya ilmiah atau keilmuan, sedangkan ahlinya
disebut ilmuwan. Dengan demikian, pengetahuan meliputi berbagai cabang ilmu
(ilmu sosial/social sciences dan ilmu-ilmu alam/natural sciences), humaniora
(seni, fisafat , bahasa, dsb). Oleh karena itu, istilah ilmu atau ilmu
pengetahuan itu dapat bermakna kumpulan informasi, cara memperoleh informasi
serta manfaat daari informasi itu.
b.
Perkembangan
Iptek sebagai landasan Ilmiah
Pengembangan dan pemanfaatan iptek pada umumnya ditempuh rangkaian
kegiatan : Penelitian dasar, penelitian terapan, pengembangan teknologi dan
penerapan teknologi, serta biasanya diikuti pula dengan evaluasi
ethis-politis-religius.
Kemampuan maupun sikap ilmiah sedini mungkin harus dikembangkan dalam diri peserta didik. Pembentukan keterampilan dan sikap ilmiah sedini mungkin tersebut secara serentak akan meletakkan dasar terbentuknya masyarakat yang sadar akan iptek dan calon-calon pakar iptek kelak kemudian hari.
Kemampuan maupun sikap ilmiah sedini mungkin harus dikembangkan dalam diri peserta didik. Pembentukan keterampilan dan sikap ilmiah sedini mungkin tersebut secara serentak akan meletakkan dasar terbentuknya masyarakat yang sadar akan iptek dan calon-calon pakar iptek kelak kemudian hari.
6.
Landasan
Religi
Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber
dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek
pendidikan dan atau studi pendidikan. Seseorang yang tidak memahami agama tidak
akan mampu mengembangkan pengetahuan yang mereka dapat. Seperti yang kita
ketahui ilmu tanpa agama akan menjadi buta, dan agama tanpa ilmu akan menjadi
lumpuh. Dalam mengembangkan ilmu yang kita dapatkan, maka peranan agama sangat
berpengaruh.Sehingga ajaran agama dan ilmu yang kita dapatkan harus berjalan
dengan seimbang. Selain itu ilmu juga bisa kita dapatkan pada kitab suci,
seperti umat Hindu dapat mempelajari kitab suci Weda untuk mendapatkan ilmu,
dan dapat mengembangkannya sesuai dengan ajaran – ajaran kitab suci tersebut.
7.
Landasan
Hukum
Landasan Hukum dapat diartikan peraturan buku sebagai tempat berpijak
atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu yang berkaitan
dengan kegiatan pendidikan.Tetapi tidak semua kegiatan pendidikan yang
dilandasi oleh aturan – aturan buku ini, contohnya aturan cara mengajar, cara
membuat persiapan, supervisi, yang sebagian besar dikembangkan sendiri oleh
para pendidik.Landasan hukum yang dijadikan peraturan buku dalam kegiatan
pendidikan meliputi :
a.
Pancasila
b.
UUD
1945
Pendidikan juga diatur dalam UUD 1945, Dimana
menurut UUD 1945 Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang –
Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan pasal 32. Pasal 31 mengatur
tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD
dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan system
pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Pendidikan Nasional
Undang – Undang ini selain memuat pembaharuan
visi dan misi pendidikan nasional, juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur
tentang ketentuan umum, dasar, fungsi dan tujuan pendidikan
nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga Negara,
orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan,
bahasa pengantar, standar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga
pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan dan lain sebagainya.
Undang – Undang No. 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen
Undang – Undang ini memuat 84 Pasal yang
mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip
profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi
akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sanksi
bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya,
ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
8.
Landasan
Histori Pendidikan
Landasan Histori Pendidikan dapat diartikan dengan Sejarah Pendidikan
Dunia. Usia sejarah pendidikan dunia sudah sangat lama yaitu meliputi :
a.
Zaman
Realisme
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan alam yang didukung oleh penemuan
– penemuan ilmiah baru, pendidikan diarahkan pada kehidupan dunia dan bersumber
dari keadaan dunia pula, berbeda dengan pendidikan – pendidikan sebelumnya yang
banyak berikblat pada dunia ide, dunia surge dan akhirat. Realisme menghendaki
pikiran yang praktis. Menurut alilran ini, pengetahuan yang benar diperoleh
tidak hanya melalui pengindraan semata tetapi juga melalui persepsi
pengindraan.
b.
Zaman
Rasionalisme
Tokoh pendidikan pada zaman ini yaitu John Locke yang pada abad ke- 18.
Aliran ini memberikan kekuasaan pada manusia untuk berpikir sendiri dan
bertindak untuk dirinya sendiri. Paham ini muncul karena masyarakat dengan
kekuatan akalnya dapat menumbangkan kekuasaan raja perancis yang memiliki
kekuasaan absolute. Teorinya yang terkenal adalah Leon tabularasa, yaitu
mendidik seperti menulis diatas kertas putih dan dengan kebebasan dan kekuatan
akal yang dimilikinya manusia digunakan untuk membentuk pengetahuannya sendiri.
Teori yang membebaskan manusia dapat mengarahkan manusia ke hal-hal yang
negative, seperti intelektualisme, individualisme dan materialisme.
c.
Zaman
Naturalisme
Pada abak ke- 18 muncullan aliran Naturalisme sebagai reaksi terhadap
aliran Rasionalisme dengan tokohnya J. J. Rousseau. Aliran ini menentang
kehidupan yang tidak wajar sebagai akibat Rasionalisme, seperti gaya hidup yang
diperhalus, cara hidup yang dibuat – buat sampai pada korupsi, anak – anak
dipandang sebagai manusia dewasa yang kecil. Naturalisme menginginkan
keseimbangan antara kekuatan rasio dengan hati. Naturalisme juga menyatakan
bahwa manusia didorong oleh kebutuhan – kebutuhannya, dapat menemukan jalan
kebenaran didalam dirinya sendiri.
d.
Zaman
Developmentalisme
Zaman Developmentalisme berkembang pada abad ke-19. Aliran ini memandang
pendidikan sebagai suatu proses perkembangan jiwa sehingga aliran ini sering
disebut gerakan psikologis dalam pendidikan. Konsep pendidikan yang
dikembangkan oleh aliran ini meliputi :
- Mengaktualisasi semua potensi anak yang masih laten, membentuk watak
susila dan kepribadian yang harmonis, serta meningkatkan derajat social
manusia.
- Pendidikan adalah pengembangan pembawaan yang disertai asuhan yang
baik.
e.
Zaman
nasionalisme
Zaman Nasionalisme muncul pada abad ke- 19 sebagai upaya membentuk
patriot – patriot bangsa dan mempertahankan bangsa dari kaum imperialis. Konsep
pendidikan yang ingin diusung oleh aliran ini adalah :
- Menjaga, memperkuat, dan mempertinggi kedudukan Negara
- Mengutamakan pendidikan sekuler, jasmani, dan kejuruan
f.
Zaman
Liberalisme, Positivisme, dan Individualisme
Zaman ini lahir pada abad ke-19. Liberalisme berpendapat bahwa
pendidikan adalah untuk memperkuat kedudukan penguasa atau pemerintahan yang
dipelopori dalam bidang ekonomi oleh Adam Smith dan siapa yang banyak
berpengetahuan dialah yang berkuasa yang kemudian mengarah pada individualism.
Sedangkan positivism percaya kebenaran yang dapat diamati oleh panca indera
sehinnga kepercayaan terhadap agama semakin melemah.
g.
Zaman
Sosialisme
Aliran social dalam pendidikan muncul pada abad ke-20 sebagai reaksi
terhadap dampak liberalisme, positivisme, dan individualisme. Menurut aliran
ini, masyarakat memiliki arti yang lebih penting daripada individu. Nartorp
mengatakan individu ibarat atom – atom yang tidak memiliki arti bila tidak
berwujud benda. Begitu pula individu sebenarnya tidak ada, sebab individu
adalah suatu abstraksi saja dari masyarakat. Karena itu sekolah harus diabdikan
untuk tujuan – tujuan nasional.
9.
Landasan
Ideologi
Ideologi merupakan istilah yang bisa
diartikan sebagai sebuah system berpikir ( yang diyakini oleh
sekelompok orang ) yang mendasari setiap langkah dan gerak mereka dalam
kehidupan sosialnya. Ideologi dapat diartikan pula sebagai sebuah pemahaman
tentang bagaimana memandang dunia ( realitas ). Oleh karena itu ideology
merupakan landasan bagi pemaknaan realitas. Kata ideology sendiri berasal dari
bahasa Yunani idea ( idea tau gagasan ) dan logos ( studi tentang
atau pengetahuan tentang ).
Jadi ideology adalah system gagasan yang
mempelajari keyakinan – keyakinan dan hal – hal ideal, asas haluan, dan
pandangan hidup.
C.
Fungsi
Landasan Pendidikan
Makna fungsi berkaitan dengan manfaat, maka
manfaat landasan pendidikan adalah sebagai titik tolak atau acuan konsep,
prinsip, teori bagi para pendidik (guru) dalam rangka melaksanakan praktik
pendidikan dan studi pendidikan. Oleh karenanya sebagai calon pendidik perlu
mengetahui dan memahami landasan pendidikan yang terarah dalam melaksanakan
pendidikan. Landasan pendidikan tertuju kepada pengembangan wwasan
kependidikan, yaitu berkenaan dengan berbagai asumsi yang bersifat umum tentang
pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga kependidikan sehingga
menjadi cara pandang dan bersikap dalam melakasanakan tugasnya. Berbagai asumsi
yang bersifat pendidikan yang telah dipilih dan diadopsi oleh seorang tenaga
kependidikan berfungsi memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktik
pendidikan dn atau studi pendidikan.
Ada berbagai manfaat calon pendidik mempelajari landasan pendidikan :
1.
Mengetahui
berbagai konsep, prinsip, dan teori pendidikan dalam melaksankan praktik
pendidikan, dengan demikian calon pendidik menggali pandangan-pandangan
pendidikan yang bersifat teoritis.
2.
Mempunyai
pengenalan kritis terhadap pandangan-pandangan teori pendidikan sehingga dapat
memilah-milah dan menentukan teori pendidikan yang dapat dikembangkan dalam
pelaksaan pendidikan.
3.
Secara
langsung atau tidak langsung memberikan kontribusi pada pola piker dan pola
kerja calon pendidik secara terpadu tentang bagaimana seharusnya melaksankan
studi dan praktik.
4.
Dapat lebih
meyakini dan menghayati tentang konsep, prinsip, dan teori pendidikan yang
dipelajarinya dalam pelaksanaan pendidikan. Meyakini dalam arti perasaan jiwa
tentang pentingnya keyakinan memahami teori pendidikan dalam menunjng pelaksaan
pendidikan.
sorry kemasuki dua kali gaiss
BalasHapus